Meminjam uang biasanya banyak dijadikan orang sebagai salah satu alternatif saat membutuhkan dana darurat. Meminjam uang juga bisa jadi sebagai salah satu cara untuk mencari modal atau mengembangkan usaha. Untuk membuat proses pinjam meminjam tersebut memiliki payung hukum yang akan memberikan kenyamanan dan keamanan bagi kedua belah pihak, membuat surat perjanjian pinjaman penting untuk dilakukan.
Bentuk Perjanjian Pinjaman
Perjanjian pinjaman yang dinilai aman adalah dengan menggunakan surat perjanjian. Sejatinya surat perjanjian pinjaman uang berfungsi sebagai jaminan apabila terjadi resiko terburuk dari pinjam meminjam uang, seperti peminjam tidak dapat membayar uang yang dipinjamnya atau kabur.
Selain itu apabila orang yang meminjam uang meninggal dan masih menyisakan hutang yang harus dibayar, pemberi pinjaman dapat menagih uang tersebut kepada akhir waris. Maka dengan adanya surat perjanjian pinjaman uang ini akan memberi jaminan yang sah menurut hukum kepada pemberi pinjaman.
Jenis Surat Perjanjian
Terdapat dua jenis surat perjanjian pinjaman uang ke orang lain, yaitu :
1. Dengan jaminan
Dalam meminjam uang dapat dilakukan dengan menggunakan jaminan tau tidak. Jika menggunakan jaminan, maka dalam surat perjanjian wajib dibuat poin-poin yang mencantumkan barang atau properti yang dijadikan akan dijadikan jaminan. Hal ini dilakukan agar tidak ada pihak yang menyalahgunakan jaminan, karena dengan jelas telah tertuang dalam surat perjanjian pinjaman uang.
2. Tanpa jaminan
Pembuatan surat perjanjian pinjaman tanpa jaminan tidak jauh berbeda dengan yang menggunakan jaminan. Hanya tidak ada poin-poin barang jaminan dan nantinya sanksi lebih dipertegas. Ini bertujuan agar pihak yang memberi pinjaman dan menerima pinjaman saling percaya terhadap satu sama lain.
Tujuan Pembuatan Surat Perjanjian Pinjaman
Adapun tujuan dibuatnya surat perjanjian pinjaman adalah sebagai berikut:
1. Sebagai bukti kuat
Surat perjanjian pinjaman bisa menjadi bukti yang otentik bahwa telah terjadi kegiatan hutang piutang, sehingga kedudukannya kuat dimata hukum. Surat perjanjian pinjaman dapat dibawa ke pengadilan jika terjadi sengketa dikemudian hari.
2. Memberikan jaminan legal secara hukum
Jaminan legal secara hukum yang diwakili oleh adanya surat perjanjian pinjaman sangat penting terutama apabila nominal uang yang dipinjam cukup besar dan jangka waktu peminjamannya cukup lama.
3. Meminimalisir risiko
Surat perjanjian pinjaman bertujuan meminimalisir risiko jika terdapat pihak yang melanggar perjanjian. Surat ini bisa dijadikan acuan untuk langkah-langkah yang perlu diambil bila terjadi sesuatu dikemudian hari.
4. Mengantisipasi masalah yang rumit
Kemungkinan timbulnya masalah di kemudian hari pasti ada, terlebih dalam hal ini menyangkut uang. Namun poin-poin penjelas dalam surat perjanjian dapat mengantisipasi hal tersebut.
5. Semua pihak mendapat kejelasan
Dengan adanya surat perjanjian pinjaman, kedua belah pihak lebih mendapat kejelasan. Karena dalam surat perjanjian pinjaman dapat ditentukan kapan jatuh tempo pembayaran, sanksi jika terlambat membayar, bagaimana cara pembayarannya, dan lain-lain.